Jika Anda melihat atau mengetahui dugaan penyimpangan perilaku/penyalahgunaan wewenang atau permasalahan lain yang dilakukan pegawai di lingkungan Politeknik Negeri Ujung Pandang. Silahkan melapor ke WBS Politeknik Negeri Ujung Pandang. Jika laporan anda memenuhi syarat/kriteria WBS, maka akan diproses lebih lanjut.

Anda tidak perlu khawatir terungkapnya identitas diri anda karena kami akan MERAHASIAKAN IDENTITAS DIRI ANDA SEBAGAI PELAPOR. Kami menghargai segala informasi yang Anda laporkan.

Pengaduan Anda akan mudah ditindaklanjuti apabila memenuhi kriteria sebagai berikut:

5W + 1 H

  • What         : Ada penyimpangan kasus yang dilaporkan/peristiwa yang terjadi
  • Where       : Menjelaskan dimana,
  • When        : Kapan kasus tersebut dilakukan
  • Who          : Siapa pejabat/pegawai yang melakukan atau terlibat
  • Why           : Mengapa penyimpanan tersebut terjadi
  • How          : Bagaimana cara perbuatan tersebut dilakukan

Dilengkapi dengan bukti permulaan (data, dokumen, gambar dan rekaman) yang mendukung/menjelaskan adanya dugaan penyimpangan/penyalahgunaan wewewenang atau permasalahan lain.